9R dalam penanganan sampah, R ke enam RE-CREATE (Upcycling)

  • 03:40 WIB
  • 25 October 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 444 kali
9R dalam penanganan sampah, R ke enam RE-CREATE (Upcycling)

Bandar lampung  25/10/2023,

Marilah kita kembali berfikir untuk mengelola sampah, dengan 9R, yang sekarang dilanjutkan pada R keenam. Re-create.

Untuk setiap barang yang tidak dapat ditolak, dikurangi, atau digunakan kembali, cobalah menggunakannya kembali dengan menggabungkan, membuat kreasi baru ataupun mencari fungsinya yang lain. Banyak orang di komunitas hijau menyebut metode ini sebagai Up-Cycling. Berbeda dengan recycling sebagai proses industri dimana benda diubah menjadi bahan baru dan kemudian digunakan untuk membuat produk yang sama lagi (seperti kaleng minuman) atau produk lain (seperti sesuatu yang terbuat dari plastik). Up cycling adalah kegiatan membuat perabot, benda, dan lain-lain baru dari barang-barang lama atau bekas atau bahan sisa.

Kita mungkin terkejut mengetahui betapa banyak produk kantor umum yang memiliki lebih dari satu fungsi. Terkadang hal ini memerlukan kreativitas, namun kemungkinannya tidak terbatas. Coba gunakan kertas printer bekas untuk origami atau amplop, kotak karton untuk menyimpan persediaan, klip besi untuk menahan kabel listrik dan pengisi daya, dan bahkan stoples, cangkir kopi, dan kaleng untuk menyimpan pena dan pensil. Jika memungkinkan kita bisa membuat stasiun Upcycle dalam kegiatan usaha kita untuk tujuan R ke-enam ini.

Mari kita mendidik diri kita untuk menjadi produsen dan konsumen bertanggung jawab bagi masa depan berkelanjutan, dengan ilmu pengetahuan, "Knowledge society" menuju Lampung berjaya🔥

#sustainable#waste#management#lampung #pemprovlampung #gubernurlampung #wagublampung #arinal_djunaidi #ProvinsiLampungBerjaya #RakyatLampungBerjaya #lampungthetreasureofsumatra #waykanan #lampungbarat #pesisirbarat #lampungutara #tulangbawang #tulangbawangbarat #mesuji #lampungtengah #kotametro #lampungselatan #bandarlampung #ekosisteminovasi #peradabanliterasi #literasiuntuknegeri

819

Post Berita

Post Terbaru