Tabik Puun,
Pada umumnya di Indonesia, kita menghadapi tantangan mendasar untuk mengelola sampah dengan benar. Daur ulang itu mahal, intensif sumber daya, dan terbatas untuk jenis tertentu. Untuk itu, kita perlu untuk memikirkan pilihan-pilihan kita sebelum tiba saatnya didaur ulang dan dibuang. Untuk tujuan tersebut, kita harus memfokuskan energi kita pada beberapa hal yang ada dalam berbagai literatur dan juga hasil pengalaman kota-kota terdahulu. Melalui analisa deskriptif literatur didapat suatu prinsip pengembangan dari 3R (Reduce Reuse dan Recycle) yang biasa kita dengar menjadi prinsip yang lebih mendetail.
Prinsip ini adalah 9R : refuse, reduce, return, regift, reuse, repair, recreate, recycle, recover, re-earth.
Dalam bahasa Indonesia 9R ini adalah : tolak, kurangi, kembalikan, bingkiskan, gunakan ulang, perbaiki, kreasikan ulang, daur ulang material, ambil substansinya (energi), bumikan kembali (pengomposan).
Prinsip ini dibuat dengan harapan untuk menjadikan Provinsi Lampung menjadi pelopor sadar sampah dan memiliki pengelolaan sampah yang maksimal. Sebagai contoh, kita selalu memiliki pilihan untuk menolak barang. Penolakan akan memungkinkan kita untuk memotong produksi limbah kita dari atas. Yang sangat penting adalah untuk memikirkan kembali tindakan-tindakan kita yang memanfaatkan produk, membuatnya populer sehingga terbeli ataupun tidak. Dengan berpikir ulang, kita dapat memulai kembali dan mengubah tindakan kita untuk menghasilkan lebih sedikit sampah.
Teluk Betung 16-8-23
ABM