Bandarlampung -- Gubernur Arinal Djunaidi menjelaskan terdapat dua skema yang dapat dikembangkan dalam menjaga dan memulihkan daerah aliran sungai. Yakni Skema Public-Private partnership (PPP) dan Skema kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta Iewat kegiatan Imbal Jasa Lingkungan (IJL).
"Sudah menjadi tanggungjawab dan kepentingan bersama, baik dari Pemerintah pusat, Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, stakeholder dan pihak terkait lainnya dalam menjaga dan memulihkan daerah aliran sungai," jelas Gubernur ketika membuka Workshop pengendalian kerusakan perairan darat (PKPD) melalui public - private partnership (PPP) dan Imbal Jasa Lingkungan, Kamis (1/8/2019) di Hotel Horison, Bandarlampung.
📷 : Humas Provinsi Lampung
_______________________
#Repost @pemprov_lampung
________________________
#gubernurlampung #arinal_djunaidi #noenia_ch #arinalnunik#LampungItuKerreen #lampungthetreasureofsumatra #pariwisatalampung#infokiyai #infokiyailampung #Selampung #kelilinglampung #waykanan#lampungbarat #pesisirbarat #lampungutara #tulangbawang#tulangbawangbarat #mesuji #lampungtengah #lampungselatan#tanggamus #pringsewu #pesawaran #lampungtimur #kotametro#bandarlampung @ Bandar Lampung
Gubernur Arinal: Dua Skema Untuk Pulihkan Daerah Aliran Sungai
- 14:26 WIB
- 01 August 2019
- Super Administrator
- Dilihat 683 kali