BANDAR LAMPUNG ----- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bengkulu dengan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Saut Situmorang, di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/8/2019).
.
.
MoU ini merupakan tindaklanjut dari strategi nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) yang berkaitan dengan tata kelola reformasi birokrasi, pendapatan daerah dan Negara, termasuk perizinan. .
.
“Tujuan utama kita adalah mensejahterakan masyarakat, dan menciptakan kemampuan berdaya saing. Lampung punya banyak potensi dan kontribusi nasional, tinggal bagaimana kita meningkatkan kemampuan daya saing, sehingga akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat," jelas Saut Situmorang, dalam acara itu.
.
.
📷 : Humas Provinsi Lampung
_______________________
#Repost @pemprov_lampung ________________________
#gubernurlampung #arinal_djunaidi #noenia_ch #arinalnunik #LampungItuKerreen #lampungthetreasureofsumatra #pariwisatalampung #infokiyai #infokiyailampung #Selampung #kelilinglampung #waykanan #lampungbarat #pesisirbarat #lampungutara #tulangbawang #tulangbawangbarat #mesuji #lampungtengah #lampungselatan #tanggamus #pringsewu #pesawaran #lampungtimur #kotametro #bandarlampung
Gubernur Arinal Tandatangani MoU
- 14:02 WIB
- 06 August 2019
- Super Administrator
- Dilihat 676 kali