*Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Membuka Kegiatan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan*
Bandar Lampung--Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, membuka Kegiatan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Yang Dikecualikan (DIK) Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Golden Tulip, Springhill Hotel, Selasa (22/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut Ganjar Jationo mengatakan, di era Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana amanat UU No : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, semua Badan Publik termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dituntut untuk meningkatkan kinerja.
"Dengan meningkatnya kinerja, pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui kegiatan-kegiatan Perangkat Daerah kepada masyarakat akan dapat meningkat pula, " ujarnya.
Ganjar Jationo menambahkan, tanpa terkecuali pula, Dinas Komunikas, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung harus terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayan informasi. Dengan demikian, maka setiap anggota masyarakat dapat memperoleh setiap informasi secara cepat, tepat, murah, transparan dan akuntable.
"Ini sejalan dengan Visi "Rakyat Lampung Berjaya", Pemerintah Provinsi Lampung berupaya mewujudkan Good Governance dengan meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik," ucapnya.
Masih kata Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, komitmen ini tertuang dalam 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Poin 32 (huruf "P") yaitu mereformasi birokrasi untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, didalamnya Pelayanan Informasi Publik.
Layanan informasi Pemerintah Provinsi Lampung ini diwujudkan dalam Kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), melalui Website, Media Sosial, Media Luar Ruang maupun publikasi melalui kerja sama dengan Media Cetak dan Elektronik Daerah maupun Nasional.
"Khusus pelayanan informasi publik yang dikelola PPID Pemerintah Provinsi Lampung yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, informasi publik yang diberikan selalu diupdate sehingga masyarakat tidak akan tertinggal informasi."