Klaster Inovasi Produk Ubi Kayu Provinsi Lampung Masuk dalam Pendanaan oleh Kemenristekdikti

  • 09:29 WIB
  • 25 June 2018
  • Super Administrator
  • Dilihat 1482 kali
Klaster Inovasi Produk Ubi Kayu Provinsi Lampung Masuk dalam Pendanaan oleh Kemenristekdikti

Tabikpun!!!

Pengembangan Klaster Inovasi Produk Unggulan Daerah Ubi Kayu Provinsi Lampung yang digagas oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung masuk dalam "PENETAPAN PENERIMA PROGRAM PENDANAAN PERUMUSAN DAN PENDAMPINGAN KLASTER INOVASI TAHUN 2018".

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sistem Inovasi dan Direktorat Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi Nomor:007/F1/PPK.2/Kp/VI/2018 tentang Penetapan Penerima Program Pendanaan Perumusan dan Pendampingan Klaster Inovasi Tahun 2018.

Berikut daftar Penerima Program Pendanaan Perumusan dan Pendampingan Klaster Inovasi Tahun 2018 :

No.

Judul Proposal

Provinsi

1

Pengembangan Klaster Inovasi Produk Unggulan Daerah Lada Putih

Bangka Belitung

2

Pengembangan Klaster Inovasi Produk Unggulan Daerah Cengkih

Maluku

3

Pengembangan Klaster Inovasi Produk Unggulan Daerah Kakao

Sulawesi Tenggara

4

Pengembangan Klaster Inovasi Produk Unggulan Daerah Lebah Madu Lokal Trigona Sp Kabupaten Lombok Utara

Nusa Tenggara Barat

5

Pengembangan Klaster Inovasi Produk Unggulan Daerah Rumput Laut Kota Palopo

Sulawesi Selatan

6

Pengembangan Klaster Inovasi Produk Unggulan Daerah Hasil Perikanan Kabupaten Lingga

Kepulauan Riau

7

Pengembangan Klaster Inovasi Produk Unggulan Daerah Sagu

Riau

8

Pengembangan Klaster Inovasi Produk Unggulan Daerah Pala

Maluku Utara

9

Pengembangan Klaster Inovasi Produk Unggulan Daerah Pemanfaatan Ikan Terbuang

Kalimantan Utara

10

Pengembangan Klaster Inovasi Produk Unggulan Daerah Ubi Kayu

Lampung

 

Sumber : https://ristekdikti.go.id/penetapan-penerima-program-pendanaan-perumusan-dan-pendampingan-klaster-inovasi-tahun-2018/

819

Post Berita

Post Terbaru