KLINIK INOVASI DAERAH
Pemerintah Provinsi Lampung serius mengembangkan inovasi di setiap perangkat daerah. Salah satu upaya, saat ini tengah dilakukan pelatihan teknis pelaporan inovasi daerah oleh Balitbangda Provinsi Lampung, pada 20-28 Juli 2020.
"Balitbangda sebagai institusi kelitbangan pemerintah daerah, bertugas sebagai koordinator pelaporan inovasi ke pusat, sebagai dasar pengukuran Indeks Inovasi Daerah," kata Kepala Balitbangda Hamartoni Ahadis.
Hamartoni mengatakan, cara kerja pemerintah daerah harus berubah, bertransformasi sesuai tuntutan zaman, di mana inovasi yang menghasilkan kemudahan hidup manusia sudah menjadi kebutuhan.
Balitbangda membentuk "Klinik Inovasi Daerah," sebagai forum konsultasi dan koordinasi antarperangkat daerah, dalam pengembangan, penerapan, dan pelaporan inovasi daerah. Bentuk inovasi dikembangkan sesuai kewenangan daerah, meliputi inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan inovasi lainnya.
"Inti inovasi adalah adanya pembaruan, perubahan menjadi lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih sederhana, dan akuntabel," kata Hamartoni.
Identifikasi kendala dalam penerapan inovasi, antara lain, kendala SDM, konektivitas (integrasi), infrastruktur (sarana dan prasarana), minimnya anggaran, dan kurangnya komitmen pimpinan.