KOMPETISI KOLABORATIF
Terminologi kompetisi dan kolaborasi tampaknya seperti paradoks. Pada era digital saat ini, kedua term tersebut merupakan rangkaian keterampilan yang kian dibutuhkan untuk dikembangkan dalam satu kesatuan.
Kompetisi tidak lagi melulu diartikan sebagai satu ancaman. Pada era disrupsi teknologi, kompetisi perlu dilihat dalam perspektif baru. Termasuk dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Otonomi tidak lagi dimaknai sebagai kewenangan daerah untuk membangun daerahnya secara sendiri-sendiri, melainkan perlu mengembangkan pendekatan kolaboratif antardaerah otonom.
Dalam pertemuan dan diskusi dengan Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, dibahas pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi se-Sumatera, dalam upaya percepatan pembangunan daerah dan regional.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur, dan berlanjut di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu (6/3/2020). Dalam pertemuan tersebut, salah satunya, dibahas tentang agenda Balitbangda Provinsi Lampung, yang akan mengadakan Rakor Litbang se-Sumatera, pada 11 Maret 2020 mendatang.
Melalui Rakor Litbang se-Sumatera, yang akan diselenggarakan di Hotel Emersia, Bandar Lampung, diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang lebih kuat antar-Pemda Provinsi se-Sumatera, dan semakin memajukan pembangunan Pulau Sumatera.