MENDESAK, REVITALISASI SMK UNGGULAN

  • 17:18 WIB
  • 19 April 2018
  • Super Administrator
  • Dilihat 1410 kali
MENDESAK, REVITALISASI SMK UNGGULAN

SMK Unggulan Terpadu di Sulusuban, Lampung Tengah yang dibangun Pemerintah Provinsi Lampung pada 2011 dinilai belum berjalan sesuai harapan. Idealisme pembangunannya dinilai masih jauh dari terwujud. Beberapa pihak meminta untuk dilakukan evaluasi terhadap SMK tersebut.

 

“Ada permintaan dari Komisi 5 DPRD Provinsi Lampung, agar SMK Sulusuban itu dievaluasi,” kata Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosbud, Balitbangda Provinsi Lampung, Elip Heldan, dalam diskusi kelompok terfokus (FGD), di ruang rapat Balitbangda (19/4). Diskusi dihadiri unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Sekolah bersama jajaran pengelola SMK Sulusuban, serta Pengawas SMK.

 

Kepala Bidang SMK Disdikbud Teguh Irianto menyapaikan, keunggulan kurikulum SMK adalah mencetak lulusan yang siap kerja dan bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. “Pembelajaran di SMK itu berbeda. Tidak mudah menyelenggarakan pendidikan SMK. Maka, sejak perencanaan awal memang harus serius,” kata Teguh.

 

Dia menambahkan, tantangan mengelola SMK Sulusuban ini memang cukup berat. Awal dibuka SMK ini diarahkan pada bidang keahlian bioenergi atau energi terbarukan. Pemerintah Provinsi waktu itu bekerja sama dengan BPPT mendirikan sekolah vokasi jurusan bioenergi yang pertama di Indonesia ini. Siswanya diambil siswa pilihan dari kabupaten dan kota. Pembiayaan pendidikannya juga disokong anggaran dari kabupaten dan kota.

 

Dipilihnya jurusan bioenergi juga cukup beralasan. Krisis energi yang memerlukan solusi berupa difersifikasi sumber energi menjadi isu global yang menguat. Sumber energi terbarukan menjadi penting dikembangkan, dimana Lampung memiliki potensi itu. “Masalahnya bukan sekadar mendirikan, tetapi siapa yang akan melaksanakan? Penyiapan gurunya bagaimana? Kemana lulusannya akan disalurkan? Siswanya praktek kemana?” papar Teguh.

 

Dia menambahkan, saat ini di SMK Sulusuban hanya ada satu guru PNS, yaitu kepala sekolahnya. Guru lain masih berstatus honorer dengan SK dari Kepala Sekolah setempat. “Pengelola SMK Sulusuban itu sudah maksimal dengan kondisi yang ada. Dengan fasilitas yang ada. Nah, sekarang bagaimana tanggung jawab kita?” kata Teguh.

 

Kondisi yang terjadi di SMK Unggul Terpadu itu tidak sama dengan sekolah lain. Luasnya 100 hektar lebih. Siapa yang menguasai? Bukan kepala sekolah. Banyak kantor lain di sana. Kita membuka jurusan bioenergi, tetapi belum menyiapkan perangkat pendukung yang memadai. Labnya seperti apa? Biaya bahan lab itu nggak murah,” papar Kabid SMK.

 

Dia menegaskan perlu solusi untuk mengembangkan sekolah unggulan tersebut. “Saya sendiri tidak setuju sekolah itu dibubarkan. Intinya SMK itu harus tetap berjalan, dengan model apa pun. Kalau nanti dievaluasi tidak pakai ‘unggul terpadu’ lagi tidak masalah, asal jangan dibubarkan,” tegasnya.

 

Kepala SMK Unggul Terpadu Made Supiase mengatakan, aset yang ada di Sulusuban memang sangat besar. Terdapat 11 asrama untuk siswa, satu asrama berkapasitas 25 orang. Ada asrama guru dan bangunan lain yang cukup memadai. “Sekarang sudah ada dana BOS. Ada bantuan orang tua melalui komite. Kita terus berbenah. Saya mengharapkan jangan sampai sekolah ini mundur. Nanti jadi pertanyaan masyarakat, sekolah provinsi kok malah mau ditutup,” kata Made.

 

Yunita Sari dari Bappeda Lampung menyampaikan permasalahan SMK Unggul Terpadu Sulusuban yang utama adalah pembiayaan. Sebenarnya komitmen pemerintah provinsi dari awal sampai sekarang sangat besar. Anggaran selalu ada untuk SMK ini. Tahun ini saja Rp3,8 Milyar. Kalau untuk rehab memang tidak ada, tapi ada dana pemeliharaan,” katanya.

 

Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Zainuri mendukung SMK tersebut untuk dibenahi dan ditingkatkan pengelolaannya. Kondisi saat ini sudah menunjukkan adanya perbaikan di sana. Evaluasi tetap perlu dilakukan, khususnya terkait penerapan delapan Standar Nasional Pendidikan.”Saya menawarkan sepuluh rekomendasi untuk memperbaiki sekolah ini, dan kebijakan ini harus terus dikawal,” kata Zainuri. ***

 

819

Post Berita

Post Terbaru