Pemprov Gelar Sosialisasi Permendagri tentang Penyusunan APBD 2019

  • 10:57 WIB
  • 02 July 2019
  • Super Administrator
  • Dilihat 694 kali
Pemprov Gelar Sosialisasi Permendagri tentang Penyusunan APBD 2019

Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung hari ini, Senin (1/7/2019) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk mengeluarkan kebijakan anggaran melalui pendekatan money follow program. Artinya, hanya program yang benar-benar bermanfaat dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang akan dialokasikan, tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap tugas dan fungsi (money follow function).

“Ubah minset money follow function dan money follow organization menjadi money follow program,” demikian diungkapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, saat membuka acara sosialiasi tersebut di Ruang Abung Balai Keratun.

📷 : Humas Provinsi Lampung

#gubernurlampung #arinal_djunaidi #noenia_ch #arinalnunik #infokiyai #waykanan #lampungbarat #pesisirbarat #lampungutara #tulangbawang #tulangbawangbarat #mesuji #lampungtengah #lampungselatan #tanggamus #pringsewu #pesawaran #lampungtimur #kotametro #bandarlampung

819

Post Berita

Post Terbaru