Jalur kereta api perkotaan Bandar Lampung menjadi salah satu prioritas dikembangkan, guna menghubungkan pusat-pusat kegiatan wilayah dan koneksi simpul-simpul transportasi (pelabuhan pengumpul, terminal) yang ada di Kota Bandar Lampung dan sekitarnya. Demikian salah satu hasil kajian pengembangan perkeretaapian yang dilakukan Balitbangda Provinsi Lampung. Hasil kajian tersebut juga mengusulkan sembilan prioritas jalur kereta api lainnya untuk dikembangkan.
"Usulan hasil kajian ini berdasarkan kriteria fungsi jaringan yang diadopsi berdasarkan arahan kebijakan fungsi jaringan jalur kereta api Provinsi Lampung yang sudah ditetapkan sebelumnya," kata Plt. Kepala Balitbangda Prov. Lampung Mulyadi Irsan. Kajian ini juga disusun dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah dan rencana induk jaringan moda transportasi.
Selain berdasarkan tingkat kepentingan (fungsi jaringan), penilaian juga berdasarkan kriteria tingkat manfaat/dampak pembangunan kereta api, yang mencakup kelayakan dari segi ekonomi dan finansial, dampak sosial, dampak lingkungan, dan dampak politis.
Kesembilan usulan prioritas jaringan kereta api tersebut terdiri dari:
1. Lampung-Sumatera Selatan (double track pada jalur existing)
2. Tegineneng-Tarahan (short cut KA Babaranjang)
3. Tarahan-Bakauheni
4. Bandar Lampung-Pringsewu
5. Perkotaan Bandar Lampung (commuter line)
6. Tegineneng-Metro
7. Metro-Sukadana
8. Terbanggi Besar-Unit II, dan
9. Unit II - Simpang Pematang.
Empat prioritas teratas merupakan jalur penghubung pusat kegiatan terpenting (PKN/PKSN) dan terkoneksi dengan simpul-simpul transportasi utama (Pelabuhan Utama, Pelabuhan Penyeberangan) di Provinsi Lampung. Sedangkan prioritas berikutnya adalah penghubung pusat kegiatan (PKW/PKL) dan terkoneksi dengan simpul-simpul transportasi (Pelabuhan Pengumpul, Terminal) yang ada di Provinsi Lampung.
Sumber: Balitbangda