PILKADA MASA PANDEMI, PENYELENGGARA GAMANG?
“Saya melihat, secara psikologi politik, jajaran penyelenggara Pilkada kelihatan ragu atau gagap dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 ini. Karena semua harus mengacu pada pasal-pasal aturan yang dibuat untuk kondisi normal. Padalah sekarang kondisinya tidak normal. Saya mengkhawatirkan penyelenggaraan Pilkada saat pandemi ini,” kata Nanang Trenggono, dalam diskusi kelompok terfokus, dengan tema Pandemi dan Perilaku Politik Masyarkaat Pada Pilkada 2020, yang dilaksanakan Balitbangda Provinsi Lampung (16/9/2020).
Dalam diskusi yang dihadiri KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, akademisi, dan peneliti tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, penyelenggaraan Pilkada merupakan keputusan bersama antara pemerintah, DPR, dan KPU. “Sudah menjadi ketetapan bersama Pilkada 9 Desember 2020. Memang ada yang memancing-mancing atau berwacana untuk mengusulkan penundaan Pilkada. Kalau penyelenggara di daerah, samikna waatokna dengan pusat,” kata Erwan.
Dosen FISIP Unila Robby Cahyadi, dalam kesempatan yang sama, menuturkan masalah partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 menjadi sangat krusial. “Survei Indikator Politik pada Juli 2020 menunjukkan 63 persen responden menghendaki Pilkada ditunda, karena pandemi belum berakhir. Survei-survei lain menunjukkan lebih dari 50 persen responden menghendaki penundaan, karena pandemi ini,” kata Robby.
Lebih jauh, Robby Cahyadi memprediksi, target KPU RI terkait partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 sebesar 77,5 persen tidak akan tercapai. “Beberapa hasil survey, baik nasional maupun di beberapa daerah, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada semuanya di bawah target KPU RI. Jadi target 77,5 persen partisipasi pemilih sulit untuk tercapai. Alasan responden, antara lain, tidak jelasnya protokol kesehatan, minimnya sosialisasi penyelenggara, dan belum adanya vaksin Covid-19,” papar Robby.
Diskusi yang diselenggarakan Balitbangda Provinsi Lampung tersebut merupakan bagian dari proses kajian, yang bertajuk “Pandemi dan Perilaku Politik Masyarakat; Studi Rawan Konflik Pilkada 2020 di Provinsi Lampung.” Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, kajian ini merupakan kontribusi Pemerintah Daerah untuk membangun demokrasi di Provinsi Lampung. “Hasil kajian ini penting, karena belum ada contoh atau pengalaman Pemilu pada masa pandemi,” kata Hamartoni.