(8/9/2023) Sebagai negara penghasil limbah besar,
terutama yang menghasilkan limbah berbahaya, penting untuk memiliki rencana
pengelolaan limbah yang berkualitas. Salah satu konsep yang paling membantu
dalam pengelolaan sampah adalah mengikuti aturan 9 R pengelolaan sampah.
Ini akan membantu dalam menghindari pemborosan dan membantu
membuat produksi lebih berkelanjutan. R pertama yaitu Refuse, penolakan.
Prinsip ini berawal dari berfikir mengenai penggunaan sebelum membeli. Kita
secara sadar menolak dan menghindari penggunaan barang barang sekali pakai,
yang tidak bisa diisi ulang ataupun cepat rusak dan tidak bisa diperbaiki. Sehingga mulai konsumen dan produsen sama
mendidik diri untuk menjadi bertanggung jawab bagi masa depan
berkelanjutan, dengan ilmu pengetahuan, "Knowledge society" menuju
Lampung berjaya.