Kemenristekdikti mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Prioritas Riset Nasional Tahun 2020 dalam rangka pelaksanaan amanah Perpres No. 18 Tahun 2018 Pasal 11 Ayat 2 tentang Rapat Koordinasi Nasional Bidang Riset, Kementrian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Rapat Koordinasi Nasional Prioritas Riset Nasional Tahun 2020
- 20:22 WIB
- 31 August 2020
- Super Administrator
- Dilihat 869 kali