Rapat Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Perekonomian Desa

  • 15:25 WIB
  • 29 March 2018
  • Super Administrator
  • Dilihat 1092 kali
Rapat Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Perekonomian Desa

Balitbangda Provinsi Lampung menjadi penyelenggara pada kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Perekonomian Desa yang dibuka oleh Plt. Sekda Provinsi Lampung serta dihadiri oleh unsur Balitbangda Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Lampung, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Bank Lampung, Ketua Yayasan Desapolitan Indonesia, Serta beberapa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Lampung yang bertempat di Ruang Rapat Balitbangda Provinsi Lampung, 29 Maret 2018.

Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, yang menjadi pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes
.
BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa.
Pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.

BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya. Jenis usaha yang dapat dikembangkan melalui BUMDes diantaranya: usaha bisnis sosial melalui usaha air minum desa, usaha listrik desa dan lumbung pangan, usaha bisnis penyewaan melalui usaha alat transportasi, perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko dan tanah milik BUMDes dan usaha bersama (holding) sebagai induk dari unit-unit usaha yang dikembangkan melalui pengembangan kapal desa dan desa wisata.

Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Lampung, tercatat sebanyak 1.435 BUMdes dari 2435 Desa yang tersebar di Wilayah Provinsi Lampung.
Diharapkan dengan adanya BUMDes dapat meningkatkan Perekonomian Pedesaan melalui unit-unit yang sesuai dengan kondisi Masyarakat Desa itu sendiri.

819

Post Berita

Post Terbaru