SOSIALISASI KLASTER INOVASI

  • 09:15 WIB
  • 28 March 2018
  • Super Administrator
  • Dilihat 2389 kali
SOSIALISASI KLASTER INOVASI

Tim Balitbangda Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Ir. Mulyadi Irsan, M.T. menghadiri "SOSIALISASI KLASTER INOVASI"- Model Pengembangan Berbasis Produk Unggulan Daerah (PUD) yang bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin 26 Maret 2018.

Dimana perlu kita ketahui Klaster merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang terkonsentrasi secara geografis, yang dikhususkan kepada para pemasok, penyedia jasa-layanan, perusahaan yang terkait secara industri, dan lembaga asosiasi di daerah tertentu yang saling bersaing, namun juga saling bekerjasama - Porter (1998)

Ke depan perlu perubahan paradigma dan orientasi kebijakan pembangunan yang terkonsentrasi di wilayah perkotaan ke arah pembangunan yang bermula dari pinggiran (daerah/desa). Pemerintah terus berupaya mengatasi tantangan dan hambatan pembangunan dengan lebih fokus untuk pengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antar daerah. Upaya ini merupakan manifestasi program prioritas Nawacita ketiga yakni, Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Presiden kerap kali menekankan agar daerah fokus menggarap bisnis unggulan baru selain bisnis yang selama ini dijalankan, yakni mengembangkan potensi bisnis yang berbasis Produk Unggulan Daerah (PUD). Berbagai macam PUD di bisa dikembangkan, mulai dari komoditas pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, kehutanan, hortikultura hingga industri sebagai langkah antisipasi dalam mencari dan memanfaatkan peluang bisnis baru agar daerah tidak tergantung pada sektor-sektor yang selama bertahuntahun menopang perekonomian daerah.

Secara faktual, bahwa arah kebijakan pembangunan ekonomi berbasis perkotaan tidak sepenuhnya mampu menjadi penggerak ekonomi nasional. Orientasi pembangunan yang terkonsentrasi di wilayah perkotaan justru melahirkan kesenjangan dan kutub-kutub kemiskinan di daerah. Salah kaprah kebijakan pembangunan ini juga menunjukkan bahwa betapa besar potensi daerah yang terabaikan oleh ketimpangan pola pembangunan yang tidak merata dan tidak berkeadilan. Untuk itu perlu pendekatan Klaster Inovasi untuk menggerakkan pembangunan di daerah. Para stakeholder inovasi daerah yang terdiri dari pemerintah, akademisi, dunia usaha/industri dan masyarakat (ABG+C/quadruple helix), bersama-sama membangun kolaborasi, bersinergi dan bertangungjawab terhadap pengembangan dan pemanfaatan potensi dan keunggulan daerah.

Konsepsi Model Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah (PUD) merupakan Model Pengembangan Klaster Inovasi Daerah yang didesain secara sistemik dan holistik oleh Direktorat Sistem Inovasi - Kemenristekdikti. Model ini lebih fokus kepada peningkatan dan penguatan peran dan fungsi para aktor inovasi di daerah dalam mendorong pengembangan PUD dari hulu ke hilir sehingga kompetitif di pasar domestik dan global. Pendekatan pembangunan daerah berbasis Klaster Inovasi merupakan exit strategy KAK Sosialisasi Model Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis PUD 2 policy atau langkah paling bijaksana untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian daerah. Strategi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pemerintah dalam merumuskan kebijakan Sistem Inovasi Daerah (SIDa).

Urgensi dari Klaster Inovasi adalah kolaborasi ABG+C yang didesain untuk menstimulan proses dan aktivitas yang inovatif dengan meningkatkan interaksi secara intensif, pemakaian fasilitas bersama, pertukaran pengetahuan dan keahlian yang berkontribusi secara efektif dalam identifikasi dan akuisisi teknologi, implementasi model bisnis, rantai nilai (value chain), rantai pasok (supply chain), jaringan kelembagaan dan diseminasi informasi. Klaster Inovasi merupakan salah satu bentuk dari jaringan inovasi. Sebagai jaringan inovasi, Klaster Inovasi berfungsi sebagai wahana untuk membangun proses interaksi, keterkaitan dan kemitraan antar aktor inovasi, serta mendinamisasikan aliran pengetahuan, inovasi, difusi, dan pembelajaran sebagai inisiatif strategis penguatan inovasi.

Model pengembangan Klaster Inovasi esensinya merupakan sistem atau kolaborasi dari berbagai elemen aktor inovasi, kelembagaan, jaringan, sumber daya, proses interaksi dan kebijakan. Kolaborasi tersebut akan mempengaruhi arah perkembangan dan kecepatan proses inovasi untuk meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah yang pada akhirnya berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan daya saing daerah dan kemandirian daerah. Pengembangan Klaster Inovasi dapat juga digunakan untuk mengembangkan industri yang bersifat luas (broad base) dan terfokus pada produk-produk unggulan daerah yang berpeluang memiliki daya saing di pasar domestik dan global. Lingkup geografis Klaster Inovasi dapat sangat bervariasi, terentang dari satu desa saja atau salah satu jalan di daerah perkotaan sampai mencakup sebuah kecamatan atau provinsi. Sebuah Klaster Inovasi dapat juga melampaui batas negara menjangkau beberapa negara tetangga melalui jaringan informasi pasar.

Produk Unggulan Daerah yang selanjutnya disingkat PUD merupakan produk, baik berupa barang maupun jasa, yang dihasilkan oleh koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat sebagai produk yang potensial memiliki daya saing, daya jual, dan daya dorong menuju dan mampu memasuki pasar global.

Daya saing daerah dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan segala potensi sumber daya daerah yang lebih terarah, fokus, dan bersinergi dengan pihak terkait untuk menghasilkan produk yang berdaya saing di pasar domestik dan internasional. Peningkatan kualitas produkproduk akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menunjang percepatan pembangunan wilayah. Untuk itu diperlukan optimalisasi produk-produk hasil aktivitas ekonomi daerah melalui pengembangan PUD yang berdaya saing dan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah.

Adapun Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Sosialisasi pendanaan, pendampingan dan perumusan Model Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis PUD.
  2. Penjelasan tentang outline dokumen master plan (substansi), administrasi dan proses seleksi proposal pendanaan, pendampingan dan perumusan Model Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis PUD.
  3. Penjelasan tentang karakteristik dan urgensi Model Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis PUD.

819

Post Berita

Post Terbaru