RAPAT PEMBAHASAN KAJIAN PENGOLAHAN LIMBAH KAYU KARET MENJADI CUKA KAYU untuk PESTISIDA NABATI

31/5/24

Kegiatan kerjasama penelitian dari Balitbangda Provinsi Lampung dengan Universitas Lampung berupa  Kajian Pengolahan Limbah Kayu karet menjadi Cuka Kayu, memasuki tahap pelaporan awal dalam bentuk Focus Group Discussion. Beberapa elemen stakeholder diundang untuk memberikan sumbang saran yaitu :

  • Bappeda Provinsi Lampung,
  • Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Lampung,
  • Dinas Perkebunan Provinsi Lampung,
  • Dinas Koperasi Dan UMKM Provinsi Lampung,Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Lampung,
  • UPTD KPH Gedong Wani Dinas Kehutanan Provinsi Lampung 
  • Dinas Terkait Di Kabupaten Lampung Selatan

Melalui FGD ini didapatkan berbagai detail yang perlu ditambahkan yaitu aspek ekonomis, dan mekanisme pemanfaatan teknologi yang akan ditawarkan kepada masyarakat yaitu alat kondensator kayu karet itu sendiri.