UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI MEDIA SOSIAL

16/04/24

Ketika anak anak memiliki akses mudah ke internet, itu dapat memiliki konsekuensi positif dan negatif. Salah  satu  pengaruh  negatif  dari  perkembangan  teknologi  saat  ini  adalah  maraknya  cybergrooming  anak  yang khususnya  marak  terjadi  di  Indonesia.

Upaya penanggulangan tindak  pidana  pelecehan  seksual  anak  di  media  sosial  dalam  rangka perlindungan  hukum  yang  dilakukan  oleh Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya dengan pendekatan yuridis empiris dengan teknik analisis data deskriptif kualitatif menghasilkan2 upaya pencegahan yaitu ;

 

  1. Upaya Preventif (pengendalian sosial dengan bentuk pencegahan Child Cyber Grooming)


  1. Upaya Represif (pengendalian sosial dengan bentuk pemulihan keadaan dari gangguan Child Cyber Grooming)