Lampung Timur, 5 November 2025, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik melalui peran aktifnya sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diselenggarakan di Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengukuran IPKD tahun 2023/2024 sekaligus memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam memahami mekanisme pengisian dan peningkatan kualitas data IPKD tahun 2024 tahun ukur 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memperbaiki dan menyempurnakan data yang menjadi dasar penilaian IPKD, sehingga mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dalam kegiatan tersebut, tim Balitbangda Provinsi Lampung memberikan pemaparan terkait pentingnya IPKD sebagai instrumen evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah yang mencerminkan tingkat kematangan tata kelola pemerintah daerah. IPKD sendiri mengukur enam dimensi utama, meliputi kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, administrasi keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban, inovasi pengelolaan keuangan daerah, serta hasil evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Perwakilan Balitbangda Provinsi Lampung dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan IPKD tidak hanya bergantung pada satu instansi, tetapi memerlukan kolaborasi dan komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjaga integritas data, memperbaiki perencanaan, dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah secara menyeluruh. Melalui kegiatan pembinaan ini, Balitbangda Provinsi Lampung berkomitmen terus mendampingi kabupaten/kota di seluruh Provinsi Lampung dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal, meningkatkan nilai IPKD tahun 2024 tahun ukur 2025, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Timur.
